Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa

Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
Bea Cukai Tanjung Perak secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepada perusahaan penerima fasilitas Mitra Utama (MITA) Kepabeanan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Monitoring perusahan MITA ini diharapkan dapat menjadi upaya mempertahankan standar dan kualitas penerima fasilitas kepabeanan dan meminimalisasi adanya pelanggaran di masa mendatang,” pungkas Satria. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Tanjung Perak menggelar monev di 2 perusahaan penerima fasilitas MITA Kepabeanan, yakni PT Pakarti Riken Indonesia, dan PT Charoen Pokpand Indonesia


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News