Monopoli Impor Gula PT PPI Dipersoalkan Politisi
Senin, 09 April 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) pusat, Natsir Mansyur, mempertanyakan kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wiryawan yang memberikan monopoli hak impor gula mentah (raw sugar) kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia PT PPI (Persero). Pasalnya, rekam jejak PT PPI sebagai importer masih diragukan.
“Hingga saat ini saya tidak mengerti dengan kebijakan Kementerian Perdagangan yang memberikan monopoli impor raw sugar kepada PT PPI yang belum memiliki kelengkapan kerja dan belum pula memiliki track record impor yang baik," kata Natsir Mansyur, kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/4).
Menurut Natsir, dari sisi waktu importasi gula juga sudah sangat mepet untuk ditangani sendiri oleh PT PPI. "Hitungannya sampai Mei mendatang. Ini tidak mungkin bisa terealisasi untuk memenuhi kebutuhan impor gula sebanyak 240 ribu ton. Untuk jumlah 50 ribu ton saja tidak mungkin PT PPI sendiri sanggup merealisirnya.”
Sikap kritis juga juga dikemukakan oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Azam Azman Natawijana. “Diberikannya kewenangan impor kepada PT PPI oleh Pemerintah saya menduga raw sugar itu sudah ada pemiliknnya, yakni perusahaan gula rafinasi. Jadi PT PPI hanya mendatangkan saja,” ujar Azam.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) pusat, Natsir Mansyur, mempertanyakan kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag)
BERITA TERKAIT
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja