Monopoli Telekomunikasi Harus Dapat Perhatian Serius
jpnn.com - JAKARTA - Ketimpangan bahkan monopoli akses telekomunikasi masih terjadi di Indonesia. Hal ini terlihat sangat jelas di Indonesia Timur, di mana hanya operator dengan modal besaryang mampu menyediakan jaringan dan sinyal kuat.
Direkur Rumah Aspirasi Dhika Yudhistira mengatakan, kondisi ini tentu bisa berdampak negatif pada daya beli masyarakat di Indonesia Timur. "Operator bisa seenaknya saja menaikan harga dan lain lain karena tidak ada persaingan harga," kata Dhika di Jakarta, Minggu (26/6).
Dhika menerangkan persoalan telekomunikasi bukan hanya masalah di Indonesia Timur saja. Baru-baru ini, Indosat dan Telkomsel dipanggil oleh Komisi Pengawas Penyelenggara Usaha (KPPU) terkait isu monopoli telekomunkasi. Kasus ini jelas bersinggungan dengan Undang Undang nomor Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Perusahaan tekomunikasi, ujar Dhika harusnya menyediakan banyak kemudahan bagi konsumen. Dalam hal pemerintah punya peran penting untuk mengawasi usaha yang kompetitif. Tujuannya supaya masyarakat punya banyak alternatif dan bisa mendapatkan pelayanan yang merata dan harga yang memadai.
"Jadi jika ini benar adanya yang melanggar UU nomor 5 dengan memonopoli, KPPU harus bertindak tegas. Karena kalau tidak masyarakat juga yang rugi," ucap dia.
Terlebih, Dhika menambahkan soal telekomunikasi tak melulu berbicara soal persaingan bisnis saja. Tapi pemerintah juga harus melihat dari segi regulasi, yaitu tentang peraturan pemerintah. "Pemerintah harus mencari akar permasalahannya dan mencari solusi objektif salah satunya soal Peraturan Pemerintah Network Sharing," ucap dia.
Selain itu Dhika juga meminta masyarakat turut berpartisipasi mengawasi isu ini. Sehingga, KPPU bisa benar-benar objektif dalam mengawasi persaingan usaha telekomunikasi di Indonesia. "Harus adanya pengawalan terutama soal perseteruan operator ini dari civil society supaya lebih objektif dan transparan," tandas dia. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketimpangan bahkan monopoli akses telekomunikasi masih terjadi di Indonesia. Hal ini terlihat sangat jelas di Indonesia Timur, di mana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- OpenAI Mengumumkan ChatGPT Search Bisa Diakses Oleh Seluruh Pengguna
- Cloudflare 2024 Sebut Indonesia Punya Kinerja Digital Terbaik
- Kini Kirim DM di Instagram Bisa Dijadwal, Begini Caranya
- Fitur Enhance di Google Drive Berfungsi Mengedit Tampilan Dokumen
- Mahasiswa Unsri Kembangkan Sistem AI Cari Jodoh, Para Jomblo Silakan Merapat
- 7 Cara Mudah Dapatkan Item Gratis di Roblox