Montana Larang TikTok Per 1 Januari 2024

Montana Larang TikTok Per 1 Januari 2024
Ilustrasi TikTok. Foto: TikTok

Menurut Associated Press, Montana akan dapat mendenda "entitas" apa pun, seperti toko aplikasi atau TikTok itu sendiri senilai 10.000 dolar AS per hari setiap kali pengguna diminta untuk mengakses atau mengunduh platform.

Denda itu tidak akan dikenakan pada pengguna individu.

TikTok, yang popularitasnya meledak selama pandemi, adalah rumah bagi lebih dari 1 miliar pengguna dan berfungsi sebagai pusat influencer, selebritas, dan kreator.

Menurut juru bicara TikTok Jamal Brown, Montana adalah rumah bagi 200.000 pengguna TikTok dan 6.000 bisnis yang menggunakan aplikasi tersebut. (variety/ant/jpnn)


Negara bagian Amerika Serikat, Montana menetapkan pelarangan aplikasi TikTok mulai 1 Januari 2024.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News