Montana Larang TikTok Per 1 Januari 2024
Jumat, 19 Mei 2023 – 21:43 WIB
Menurut Associated Press, Montana akan dapat mendenda "entitas" apa pun, seperti toko aplikasi atau TikTok itu sendiri senilai 10.000 dolar AS per hari setiap kali pengguna diminta untuk mengakses atau mengunduh platform.
Denda itu tidak akan dikenakan pada pengguna individu.
TikTok, yang popularitasnya meledak selama pandemi, adalah rumah bagi lebih dari 1 miliar pengguna dan berfungsi sebagai pusat influencer, selebritas, dan kreator.
Menurut juru bicara TikTok Jamal Brown, Montana adalah rumah bagi 200.000 pengguna TikTok dan 6.000 bisnis yang menggunakan aplikasi tersebut. (variety/ant/jpnn)
Negara bagian Amerika Serikat, Montana menetapkan pelarangan aplikasi TikTok mulai 1 Januari 2024.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Albania Menilai TikTok Bisa Mendorong Anak-Anak Melakukan Kekerasan
- Kamu Bisa Jadi Kreator Tahun 2025, Intip 3 Inspirasi Kontennya di sini
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Gegara Ini, Chanreaksmey Loy Sukses Menyedot Perhatian Netizen Indonesia
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Menjadi 'Person of the Year' Majalah Time
- Setahun Berkolaborasi, Tokopedia dan ShopTokopedia Dorong Pendapatan UMKM Naik 95 Persen