Montana Melarang, TikTok Melawan

Gugatan tersebut juga menyatakan bahwa Montana telah memberlakukan beberapa kebijakan yang tidak biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya berdasarkan spekulasi yang tidak berdasar.
"Untuk menghentikan tindakan yang melanggar hukum ini, Penggugat meminta putusan dan perintah deklaratif yang membatalkan serta terlebih dahulu dan secara permanen melarang Tergugat untuk menerapkan Larangan TikTok," TikTok melanjutkan.
Gugatan lain juga diajukan terhadap Montana oleh lima pembuat konten TikTok pada pekan lalu.
Pihak penggugat, yang memiliki pekerjaan berbeda-beda, seperti pengusaha wanita, peternak, pelajar, dan veteran, semuanya menciptakan, memublikasikan, melihat, berinteraksi, dan berbagi video TikTok dengan audiens yang signifikan.
Sementara itu, organisasi nirlaba American Civil Liberties Union (ACLU) pada pekan lalu mentwitdi bahwa, "Undang-undang ini menginjak-injak hak kebebasan berbicara kita dengan kedok keamanan nasional dan meletakkan dasar untuk kontrol pemerintah yang berlebihan atas internet." (xinhua/ant/jpnn)
Tidak tinggal diam, TikTok menggugat Negara Bagian Montana yang terletak di Amerika Serikat (AS) bagian barat.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Video Reels di Instagram Sudah Bisa Dipercepat, Begini Caranya
- Altair Dialogue Resmi Berdiri, Targetkan Jadi Rumah bagi Ribuan Streamer
- Usung Wastra Nusantara, Althafunissa Kini Rambah Pasar Timur Tengah
- Della Surya
- Video Dancenya Diunggah Ulang Jennie BLACKPINK, Ayu Ting Ting: Senang Banget
- TikTok dan Tokopedia-TikTok Shop Hadirkan Ramadan Ekstra Seru 2025, Apa yang Paling Laris?