Moral Caleg Banyak Diadukan ke KPU
Rabu, 26 Juni 2013 – 21:37 WIB

Moral Caleg Banyak Diadukan ke KPU
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima 75 pengaduan dari masyarakat Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif (Caleg) untuk DPR RI. Hanya saja, KPU belum dapat memastikan pengaduan apa saja dari masyarakat yang nantinya dapat dipublikasikan.
“Kami belum menyepakati apa saja yang akan dipubliskasikan dari aduan masyarakat yang masuk. Paling tidak jumlah aduannya bisa dipublikasikan,” ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Jakarta, Rabu (26/6).
Namun begitu, kemungkinan mempublikasikan pengaduan tersebut menurut Husni, tetap terbuka. Hanya saja sesuai kebijakan yang sebelumnya diambil, setelah masa waktu pengaduan ditutup Kamis (27/6), KPU terlebih dahulu melakukan mengklasifikasi berdasar syarat administrasi dan moral etis sang calon.
Jika ditemukan indikasi yang kuat terkait kemungkinan adanya caleg yang tidak memenuhi syarat berdasarkan pengaduan masyarakat, misalnya seperti ijazah palsu palsu, KPU segera mengklarifikasi hal tersebut ke parpol pengusung calon dimaksud. Dan parpol wajib mengklarifikasi serta kemudian menginformasikannya ke KPU.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima 75 pengaduan dari masyarakat Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif (Caleg) untuk
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump