Moratorium Bangun Mal dan Apartemen

Moratorium Bangun Mal dan Apartemen
Moratorium Bangun Mal dan Apartemen
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta adanya penghentian sementara atau moratorium terhadap pembangunan mal dan apartemen di Jakarta. Hal ini sebagai cara untuk mengurangi daya tarik Jakarta sebagai kota impian mengadu nasib bagi masyarakat desa.

"Di Jakarta mungkin perlu moratorium pembangunan di Jakarta untuk hal-hal seperti mal, pembangunan apartemen-apartemen yang sebetulnya itu akan menarik banyak pendatang," kata Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Bappenas, Max Hasudungan Pohan di kantornya, Jakarta.

 

Menurut Max, moratotium yang ia maksud adalah tidak memberi izin baru bagi pembangunan mal-mal di Jakarta. Menurutnya pembangunan di Jakarta saat ini menyulut adanya kalangan plaju yaitu orang-orang yang tidak tinggal di Jakarta tetapi di Bodetabek, namun bekerja di Jakarta.  "Itu lah kaum plaju, komuter, naik motor, kereta, itu yang menimbulkan traffic yang luar biasa," katanya.

Ia mengharapkan dari Pemda DKI Jakarta bisa melakukan jeda pembangunan 3-5 tahun pembangunan mal dan apartemen untuk lebih membenahi infrastruktur. Sehingga paling tidak gaung daya tarik Jakarta itu harus dihentikan sementara.

JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta adanya penghentian sementara atau moratorium terhadap pembangunan mal dan apartemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News