Moratorium CPNS Diperpanjang Hingga 2013
Rabu, 21 Desember 2011 – 01:35 WIB

Moratorium CPNS Diperpanjang Hingga 2013
Kemenpan-RB di bawah kepemimpinan Azwar Abubakar memang konsisten dengan upaya memperkteta persyaratan penerimaan CPNS. Selain harus melakukan penataan organisasi, setiap instansi harus mengajukan usulan kebutuhan yang dilengkapi analisis jabatan dan beban kerja. Selain itu harus ada juga peta jabatan dan beban kerja.
Tak cukup sampai di situ, bila semuanya sudah terpenuhi, Kemenpan-RB akan meminta pertimbangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dibahas bersama tim khusus reformasi birokrasi. Yang inti pembahasannya adalah mempertimbangkan apakah instansi bersangkutan bisa mendapatkan kuota atau tidak.
"Kalau tim ragu dan tidak percaya dengan data tersebut, maka tim akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi," ucap Ramli. (esy/jpnn)
JAKARTA--Ini kabar buruk bagi yang bercita-cita menjadi PNS. Pemerintah akan memperpanjang masa penghentian sementara alias moratorium penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas