Moratorium CPNS Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan Negara
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi memastikan, rencana moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dijadwalkan selama 5 tahun ke depan disesuaikan dengan kondisi kepegawaian secara nasional.
"Moratorium dijadwalkan lima tahun, tetapi jika kondisi keuangan negara sudah membaik, kebutuhan pegawai juga meningkat, maka bisa saja pada tahun ketiga penerimaan PNS dibuka kembali," ujar Yuddy saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/11) petang.
Penerimaan CPNS, lanjutnya, akan disesuaikan dengan pandangan masyarakat atas moratorium yang sudah berlangsung, serta hasil penataan organisasi, kompetensi pegawai meningkat dan kebutuhan yang pengawai dalam jumlah besar.
"Jika kondisi bagus, kondisi keuangan memadai dan memang dibutuhkan pegawai dalam jumlah tertentu maka bisa saja dibuka (moratorium-red) lebih cepat," serunya.
Adapun dasar pemerintah melakukan moratorium penerimaan PNS ini lantaran beban biaya pegawai yang begitu besar. Saat ini jumlah PNS mencapai 4,32 juta orang. Banyaknya jumlah PNS menyebabkan kinerja kurang maksimal. Terlebih menurutnya tak sedikit masyarakat yang menilai buruk kinerja PNS.
"Kita mendengar adanya kritik dari masyarakat selama ini dan itu kita tindaklanjuti. Ada yang bilang PNS kerjanya baca koran, jam pulang kerja belum usai tapi kantor kosong sudah. Kalau lebaran, cutinya panjang," bebernya.
Di tengah kritik tersebut, pihaknya melakukan audit dan evaluasi beban kerja pegawai. "Hal ini hanya bisa dilakukan dengan cara moratorium. Langkah ini diambil untuk melihat seberapa produktif dan efektifnya penerapan moratorium juga dalam rangka efisiensi," seru politikus Partai Hanura ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi memastikan, rencana moratorium penerimaan Calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mas AHY Membocorkan Sikap Presiden Prabowo soal Pembangunan IKN
- Pengecer LPG 3 Kg Diusulkan Menjadi Sub Pangkalan
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- BPS: 6,3 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bali Sepanjang 2024
- Demo Honorer juga Bergolak di Daerah, Pasal 66 jadi Landasan, Maunya Full