Moratorium CPNS Ditentang, Yuddy : Mungkin Mereka Belum Paham
jpnn.com - JAKARTA - Kabar gembira, khususnya bagi tenaga honorer. Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memastikan tidak akan ada moratorium (penghentian sementara) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (medis).
Alasannya, karena jumlah kedua formasi tersebut masih kurang dan masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
”Yang banyak dikhawatirkan kan moratorium terhadap guru-guru honorer dan pegawai-pegawai medis. Itu nggak ada moratorium. Jadi untuk komposisi terbesar kita tetap laksanakan (pengangkatan PNS),” katanya kepada wartawan saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya, kemarin.
Karena itu, dia meminta kepada guru–guru honorer, calon PNS yang sedang mengikuti ujian agar tidak perlu khawatir karena tidak terkena moratorium.
Saat ini, dirinya sedang mengkaji secara mendalam perihal adanya moratorium CPNS yang rencananya akan diberlakukan mulai 2015 nanti selama 5 tahun ke depan.
Adapun tujuan moratorium itu sambungnya tentu untuk menekan biaya belanja pegawai yang lumayan cukup besar.
”Jadi guru–guru honorer, calon–calon PNS medis yang sedang tes, (moratorium) itu bukan sesuatu yang menakutkan. Jadi tenang – tenang saja,” paparnya.
Yuddy mengakui adanya moratorium CPNS mendapatkan reaksi dari sejumlah pihak. Bahkan laporan yang diterimanya sejauh ini, ada sejumlah Pemerintah Daerah yang tidak sependapat dengan moratorium tersebut.
JAKARTA - Kabar gembira, khususnya bagi tenaga honorer. Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI