Moratorium CPNS, Jumlah PNS Beltim Makin Berkurang
Selasa, 17 Oktober 2017 – 21:30 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sesuai aturan, kewenangan perpanjangan PNS yang sudah memasuki usia pensiun tetap perlu persetujuan Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian daerah. Biasanya satu kali atau lebih jika PNS berada pada usia BUP.(msi)
Moratorium CPNS dalam beberapa tahun terakhir membuat jumlah PNS di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) jauh berkurang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Kontrak Kerja PPPK 2024 Tanpa Putus demi Keadilan, Semoga Dikabulkan
- Riuh Yel-Yel Yakin Ade Jalan Gelorakan Deklarasi Paslon Nyaman Bekawan
- Kamarudin Muten Raih Penghargaan Nasional Pimpinan Daerah Award 2024
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Kejuaraan Tarkam Belitung Timur: Bupati Burhanudin Siap Dukung Program Kemenpora