Moratorium CPNS, Konsep Pensiun Dini Dimatangkan
Kamis, 25 Agustus 2011 – 03:14 WIB
Masalah pengangkatan tenaga honorer juga akan diselesaikan dalam masa moratorium ini. Bagaimana pengaturan, apa dihentikan, nanti diatur semua," ujarnya. Kesenjangan tunjangan daerah antar daerah kaya dengan daerah miskin, juga akan dibuat regulasinya untuk pembenahan.
Baca Juga:
Dengan telah ditekennya SKB tiga menteri ini, moratorium CPNS ditetapkan sejak 1 September hingga 12 Desember 2012. Meski ada moratorium, namun ada sejumlah pengecualiaan, dengan tujuan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan minimal.
“Moratorium ini ada pengecualian untuk tenaga perawat, bidan dan tenaga pendidikan serta tenaga teknis yang sangat dibutuhkan sekali. Dan yang menentukannya dari tim Reformasi Birokrasi,” ujar Gamawan.
Disebutkan juga, bagi daerah yang alokasi APBD-nya untuk belanja pegawainya 50 persen ke bawah, masih bisa melakukan rekrutmen CPNS. Itu pun masih selektif, khusus untuk tenaga-tenaga yang sangat dibutuhkan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi menandatangani Surat
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah