Moratorium CPNS Masih Berlaku
Hanya Instansi Tertentu Yang Boleh Merekrut
Selasa, 24 Juli 2012 – 06:29 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) pasang badan ketika disebut telah gagal menjaga program moratorium penerimaan CPNS baru. Mereka menyebut, perekrutan CPNS tahun ini tidak menyalahi program moratorium karena sesuai dengan landasan hukum. Eko melanjutkan, dalam SKB lantas diatur bahwa perekrutan CPNS baru selama masa moratorium diperbolehkan hanya untuk tiga pos atau bidang. Dia mengatakan, tiga pos yang dikecualikan dalam program moratorium tersebut adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya. "Jadi, saat ini kursi CPNS baru dibuka untuk tiga pos atau bidang itu," ujar dia.
Dihubungi di Jakarta kemarin (23/7), Wamen PAN-RB Eko Prasojo membantah tudingan pihaknya melanggar program moratorium atau penghentian sementara pengangkatan CPNS baru. Dia mengakui, program moratorium masih berlangsung hingga 31 Desember nanti.
Baca Juga:
Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, ketika program moratorium dijalankan, dibentuk juga surat keputusan bersama (SKB) Menkeu, Men PAN-RB, dan Mendagri. "SKB ini perlu karena untuk jaga-jaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan tenaga CPNS baru. Tapi, tetap tidak menggugurkan program moratorium," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) pasang badan ketika disebut telah gagal menjaga program
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca