Moratorium CPNS, MenPAN-RB Kunjungi Kementerian BUMN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi Selasa (4/11) petang menyambangi Kementerian BUMN, Jakarta.
Kunjungan Yuddy ini guna berkoordinasi mengenai penataan kelembagaan dan organisas terkait rencana pemerintah melakukan moratorium penerimaan PNS dalam lima tahun ke depan.
Didampingi sejumlah stafnya, Yuddy diterima oleh Sekretaris Kementerian BUMN (Sesmen), Imam A Putro lantaran Menteri BUMN Rini Soemarno berada di Medan.
"Beliau (Sesmen) baru besok akan bicara dengan Ibu Rini. Jadi belum ada pembicaraan yang spesifik. Jadi, kami datang untuk menawarkan bantuan bukan minta bantuan," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, lawatan ke Kementerian BUMN ini juga merupakan rangkaian kunjungannya ke sejumlah Kementerian dan Lembaga untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. Beberapa kementerian juga sudah ia sambangi.
Ia menambahkan ada tiga upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi, yaitu cara berpikir dan cara bertindak, struktur organisasi yang benar-benar dibutuhkan, serta budaya kerja.
"Saya datang ke Kementerian dan Lembaga yang memiliki rencana untuk penataan organisasi. Kemarin kita sudah ke Kemenristek, sebelumnya ke Kementerian Tata Ruang dan Agraria, saya ke sini (BUMN) dulu, sekalian lewat. Semoga ini bisa berjalan dengan baik," harapnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi Selasa (4/11) petang menyambangi Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus