Moratorium CPNS tak Berlaku untuk Guru dan Tenaga Medis
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi terus berupaya memperbaiki serta memperketat seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), salah satunya melalui moratorium.
Banyaknya jumlah PNS menyebabkan kinerja kurang maksimal. Terlebih masyarakat banyak yang menilai buruk kinerja PNS. Di tengah kritik tersebut, kementerian melakukan audit dengan melakukan evaluasi beban kerja pegawai.
"Kita mendengar adanya kritik dari masyarakat selama ini dan kita tindaklanjuti. Kritik masyarakat, ada yang bilang PNS kerjanya baca koran, jam pulang kerja belum usai tapi kantor sudah kosong. Kritikan seperti itu kita tindaklanjuti," ucap Yuddy di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/11) petang.
Kendati begitu, Yuddy menjelaskan bahwa moratorium CPNS tidak berlaku untuk tenaga profesi guru dan tenaga medis dengan beberapa catatan.
"Guru dan tenaga medis adalah jumlah terbesar yang menginginkan masuk PNS, kami oke saja. Tetapi kalau orang hanya sekedar ingin menjadi pegawai negeri, ya kita tanya dulu keahliannya apa dan penerimaannya lebih diperketat," tandas Politikus Partai Hanura ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi terus berupaya memperbaiki serta memperketat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub