Moratorium Dibuka, 117 Perusahaan Siap Kirimkan TKI ke Malaysia

Moratorium Dibuka, 117 Perusahaan Siap Kirimkan TKI ke Malaysia
Moratorium Dibuka, 117 Perusahaan Siap Kirimkan TKI ke Malaysia

Muhaimin jug mendambahkan, inti dari kontrak kinerja PPTKIS adalah mereka menyatakan dengan sepenuh hati untuk mendukung, mematuhi dan mengawal pelaksanaan penempatan Tenaga Kerja Indonesia sektor Penata Laksana Rumah Tangga ke negara Malaysia sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan  Malaysia. (cha/jpnn)

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan, ada 117 perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News