Moratorium Dicabut atau Tidak, Honorer Harus Cepat Diangkat

Moratorium Dicabut atau Tidak, Honorer Harus Cepat Diangkat
Ilustrasi Honorer K2. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR akan melobi pemerintah agar memprioritaskan pengangkatan guru-guru honorer dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Salah satunya untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun pada tahun ini.

Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto mengatakan, jumlah guru akan makin berkurang karena banyak yang pensiun.

Khusus 2018, sambung Djoko, guru yang pensiun mencapai ratusan ribu.

Di sisi lain, moratorium penerimaan CPNS belum dicabut.

"Kalau ini tidak cepat diantisipasi, kita akan terjadi kekurangan guru sangat luar biasa. Kami mendorong honorer-honorer jumlahnya banyak itu cepat di-PNS-kan," ucap Djoko, Selasa (30/1).

Dia menambahkan, honorer yang sudah berpengalaman harus diangkat terlebih dahulu, terutama untuk posisi guru.

"Namun, tetap harus ada persyaratan. Misalnya, sertifikasi. Moratorium perlu dicabut atau tidak, itu nomor dua. Yang nomor satu adalah honorer-honorer itu diangkat secepatnya. Sertifikasinya tetap harus dilakukan supaya kualitasnya ada," tutur politikus Demokrat ini.

Komisi X DPR akan melobi pemerintah agar memprioritaskan pengangkatan guru-guru honorer dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News