Moratorium Dicabut, Gaji TKI Dibayar via Bank
Indonesia-Malaysia Perbarui MoU TKI
Selasa, 22 Maret 2011 – 01:51 WIB

Moratorium Dicabut, Gaji TKI Dibayar via Bank
JAKARTA- Indonesia dan Malaysia sepakat memastikan penandatanganan pembaruan memorandum of understanding (MoU/nota kesepahaman) tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) domestic worker (sektor domestik) pada Mei 2011. Menteri yang juga politisi PKB itu menjelaskan, kedua pemerintah sepakat untuk mempercepat pembaruan MoU TKI, termasuk hal-hal mendasar yang telah disepakati untuk dibahas lebih detail dalam Joint Working Group.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar sesudah bertemu Menteri Sumber Manusia Malaysia Datuk S. Subramaniam di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (21/3). Penandatangan MoU TKI sektor domestik ini akan menandai dicabutnya moratorium (penutupan sementara) penempatan TKI sektor penata laksanan rumah tangga ke Malaysia yang ditetapkan pemerintah sejak setahun terakhir.
"Pertemuan ini ditujukan sebagai upaya meningkatkan sistem pelayanan penempatan dan perlindungan TKI yang bekerja di Malaysia," kata Muhaimin melalui surat elektroniknya ke INDOPOS (JPNN Group), Senin (21/3).
Baca Juga:
JAKARTA- Indonesia dan Malaysia sepakat memastikan penandatanganan pembaruan memorandum of understanding (MoU/nota kesepahaman) tentang penempatan
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa