Moratorium Dicabut, Gaji TKI Dibayar via Bank
Indonesia-Malaysia Perbarui MoU TKI
Selasa, 22 Maret 2011 – 01:51 WIB
Dalam pertemuan antardua pejabat pemerintahan itu juga disepakati beberapa poin penting yang selama ini terus dibahas. Di antaranya, hari libur dalam satu minggu dan paspor dipegang oleh TKI.
Baca Juga:
"Kita pun sepakat mengenai pembayaran gaji TKI di Malaysia melalui perbankan, sedangkan mengenai penetapan cost structure secara informal telah dibahas dalam koridor pembahasan teknis dan telah pula mencapai kesepakatan," pungkas ketua umum DPP PKB tersebut. (zul)
JAKARTA- Indonesia dan Malaysia sepakat memastikan penandatanganan pembaruan memorandum of understanding (MoU/nota kesepahaman) tentang penempatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI