Moratorium Ganjal Proyek 7 Mal
DPRD: Terapkan Juga ke Supermarket
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 07:37 WIB
SEBANYAK tujuh mal di Jakarta tidak bisa mendapatkan izin pembangunan. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengeluarkan instruksi moratorium (penundaan) pembangunan mal yang lahannya di atas 5.000 meter persegi. Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Sarwo Handayani mengatakan, moratorium pembangunan mal sudah tepat. Saat ini kondisi Jakarta sudah tak memungkinkan lagi dilakukan penambahan mal.
Mal yang terkena penundaan tersebut, masing-masing dua unit mal di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Sisanya, satu unit mal di Jakarta Utara. ’’Kami menunda perizinan pembangunan mal di Jakarta setelah adanya moratorium,’’ ujar ujar Kepala Dinas Tata Ruang (DTR) DKI Jakarta Wiriyatmoko, Jumat (14/10).
Baca Juga:
Ia mengungkapkan, penundaan ini dilakukan hingga ada instruksi baru dari gubernur. Sebelum itu, mal-mal tersebut tak akan diberikan izin membangun.
Baca Juga:
SEBANYAK tujuh mal di Jakarta tidak bisa mendapatkan izin pembangunan. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengeluarkan instruksi moratorium
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS