Moratorium Gubernur Dicuekin

Moratorium Gubernur Dicuekin
Moratorium Gubernur Dicuekin
BOGOR-Surat edaran moratorium outsourcing dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyulut kontroversi. Pasalnya, kebijakan itu tidak serta-merta diimplementasikan di tingkat daerah. Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Walikota Bogor Diani Budiarto pun hingga kini belum menentukan sikap.

Juru Bicara Bupati Bogor, Erwin Suryana mengatakan, perlu dilakukan kajian secara komprehensif terhadap dampak dari moratorium outsourcing. pelaksana kebijakan di daerah, Pemkab Bogor berusaha berada di tengah-tengah kepentingan pengusaha dan buruh.

“Kami harus mengakomodir tuntutan buruh dalam aksi kemarin. Tapi, kepentingan pengusaha dalam menjalankan roda perindustrian pun perlu diperhatikan. Jadi tidak bisa langsung diputuskan apa ikut memoratorium atau tidak. Belum ada instruksi dari bupati,” kata Erwin kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Jumat (5/10).

Ia menambahkan, selama ini kepala daerah telah me-warning Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor untuk meningkatkan pengawasan. “Yang jelas, setelah aksi kemarin, lembaga tripartit antara pemerintah, pengusaha dan buruh akan diperkuat untuk menghindari adanya pelanggaran terhadap hak-hak buruh”.

BOGOR-Surat edaran moratorium outsourcing dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyulut kontroversi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News