Moratorium Gubernur Dicuekin
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 10:30 WIB
BOGOR-Surat edaran moratorium outsourcing dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyulut kontroversi. Pasalnya, kebijakan itu tidak serta-merta diimplementasikan di tingkat daerah. Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Walikota Bogor Diani Budiarto pun hingga kini belum menentukan sikap. Ia menambahkan, selama ini kepala daerah telah me-warning Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor untuk meningkatkan pengawasan. “Yang jelas, setelah aksi kemarin, lembaga tripartit antara pemerintah, pengusaha dan buruh akan diperkuat untuk menghindari adanya pelanggaran terhadap hak-hak buruh”.
Juru Bicara Bupati Bogor, Erwin Suryana mengatakan, perlu dilakukan kajian secara komprehensif terhadap dampak dari moratorium outsourcing. pelaksana kebijakan di daerah, Pemkab Bogor berusaha berada di tengah-tengah kepentingan pengusaha dan buruh.
Baca Juga:
“Kami harus mengakomodir tuntutan buruh dalam aksi kemarin. Tapi, kepentingan pengusaha dalam menjalankan roda perindustrian pun perlu diperhatikan. Jadi tidak bisa langsung diputuskan apa ikut memoratorium atau tidak. Belum ada instruksi dari bupati,” kata Erwin kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Jumat (5/10).
Baca Juga:
BOGOR-Surat edaran moratorium outsourcing dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyulut kontroversi.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis