Moratorium Gubernur Dicuekin
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 10:30 WIB

Moratorium Gubernur Dicuekin
BOGOR-Surat edaran moratorium outsourcing dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyulut kontroversi. Pasalnya, kebijakan itu tidak serta-merta diimplementasikan di tingkat daerah. Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Walikota Bogor Diani Budiarto pun hingga kini belum menentukan sikap. Ia menambahkan, selama ini kepala daerah telah me-warning Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor untuk meningkatkan pengawasan. “Yang jelas, setelah aksi kemarin, lembaga tripartit antara pemerintah, pengusaha dan buruh akan diperkuat untuk menghindari adanya pelanggaran terhadap hak-hak buruh”.
Juru Bicara Bupati Bogor, Erwin Suryana mengatakan, perlu dilakukan kajian secara komprehensif terhadap dampak dari moratorium outsourcing. pelaksana kebijakan di daerah, Pemkab Bogor berusaha berada di tengah-tengah kepentingan pengusaha dan buruh.
Baca Juga:
“Kami harus mengakomodir tuntutan buruh dalam aksi kemarin. Tapi, kepentingan pengusaha dalam menjalankan roda perindustrian pun perlu diperhatikan. Jadi tidak bisa langsung diputuskan apa ikut memoratorium atau tidak. Belum ada instruksi dari bupati,” kata Erwin kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Jumat (5/10).
Baca Juga:
BOGOR-Surat edaran moratorium outsourcing dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyulut kontroversi.
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku