Moratorium Gubernur Dicuekin
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 10:30 WIB
Tapi nyatanya, sambung Iwan, tak sedikit perusahaan industri tekstil dan produk tekstil memberlakukan sistem tersebut. "Yang harus ditindak oleh pemerintah pusat dan daerah adalah pelanggaran tersebut. Itulah yang akan disuarakan oleh SPN pada aksi November mendatang," tegasnya.
Senada diungkapkan Ketua Apindo Jawa Barat, Dedi Wijaya. Ia mengatakan, sejumlah sektor industri memang membutuhkan sistem outsourcing adanya fluktuasi traffic order produksi. "Kan sudah ada dalam undang-undang. Kalau mau dihentikan, ya diubah dulu undang-undangnya," tandasnya. (cr2)
BOGOR-Surat edaran moratorium outsourcing dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyulut kontroversi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai