Moratorium Haji Ditentang Daerah
Kamis, 23 Februari 2012 – 11:14 WIB

Moratorium Haji Ditentang Daerah
Chairul juga menuturkan, ada dampak yang akan ditimbulkan, bila benar nantinya kebijakan itu diberlakukan, terutama menyangkut jumlah calon haji yang sudah masuk daftar waiting list.
"Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun lalu, untuk berangkat haji saja seorang calon haji harus menunggu sampai tujuh tahun. Angka pastinya, saya lupa. Tapi, peluangnya dengan diberlakukannya kebijakan itu akan semakin menambah daftar waiting list yang ada. Apalagi, saat ini calon haji yang mendaftar cukup membayar uang pendaftaran sebesar Rp5 juta saja, sudah bisa dapat nomor porsi," jelasnya.(ari)
MEDAN- Rencana penundaan penerimaan atau yang akrab disebut Moratorium, tidak hanya untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja, tapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku