Moratorium Haji Ditentang Daerah
Kamis, 23 Februari 2012 – 11:14 WIB
Chairul juga menuturkan, ada dampak yang akan ditimbulkan, bila benar nantinya kebijakan itu diberlakukan, terutama menyangkut jumlah calon haji yang sudah masuk daftar waiting list.
"Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun lalu, untuk berangkat haji saja seorang calon haji harus menunggu sampai tujuh tahun. Angka pastinya, saya lupa. Tapi, peluangnya dengan diberlakukannya kebijakan itu akan semakin menambah daftar waiting list yang ada. Apalagi, saat ini calon haji yang mendaftar cukup membayar uang pendaftaran sebesar Rp5 juta saja, sudah bisa dapat nomor porsi," jelasnya.(ari)
MEDAN- Rencana penundaan penerimaan atau yang akrab disebut Moratorium, tidak hanya untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja, tapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB