Moratorium Hutan, Kecuali Pembukaan Lahan Sawit
Kamis, 24 Maret 2011 – 18:20 WIB
Sedangkan untuk lahan sawit, Zulkifli menjelaskan ada pengecualian. Membuka kebun sawit masih diperbolehkan, namun tidak dibenarkan di dalam hutan primer atau lahan gambut. ‘’Sekarang ada 4 juta ha kawasan hutan yang sudah dilepas dan belum ditanam. Ini dulu yang diutamakan. Jadi pertumbuhan kelapa sawit tetap, namun faktor lingkungan tetap harus dijaga bersama,’’ kata Zulkifli.
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua GAPKI Joefly Bachroen mengaku pihaknya khawatir, bila moratorium hutan yang keluar dalam bentuk Inpres, disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. GAPKI juga memahami, moratorium hutan di Indonesia menjadi dasar bagi pemerintahan Presiden SBY-Boediono menahan kritikan dari dunia internasional.
‘’Soal moratorium ini kan masih simpang siur. Saya khawatir justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi dunia perkelapasawitan kita ini kan, menjadi pesaing besar produsen lainnya. Jadi dimana ada celah, mereka bisa membolak-balikkan opini,’’ kata Joefly.(afz/jpnn)
JAKARTA — Setelah sempat mengalami tarik ulur bahkan mundur dari jadwal, Kementrian Kehutanan memastikan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Platinum di Ajang SNI Award 2024
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan