Moratorium Hutan, Kecuali Pembukaan Lahan Sawit

Moratorium Hutan, Kecuali Pembukaan Lahan Sawit
Moratorium Hutan, Kecuali Pembukaan Lahan Sawit
Sedangkan untuk lahan sawit, Zulkifli menjelaskan ada pengecualian. Membuka kebun sawit masih diperbolehkan, namun tidak dibenarkan di dalam hutan primer atau lahan gambut. ‘’Sekarang ada 4 juta ha kawasan hutan yang sudah dilepas dan belum ditanam. Ini dulu yang diutamakan. Jadi pertumbuhan kelapa sawit tetap, namun faktor lingkungan tetap harus dijaga bersama,’’ kata Zulkifli.

Sementara itu, Ketua GAPKI Joefly Bachroen mengaku pihaknya khawatir, bila moratorium hutan yang keluar dalam bentuk Inpres, disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. GAPKI juga memahami, moratorium hutan di Indonesia menjadi dasar bagi pemerintahan Presiden SBY-Boediono menahan kritikan dari dunia internasional.

‘’Soal moratorium ini kan masih simpang siur. Saya khawatir justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi dunia perkelapasawitan kita ini kan, menjadi pesaing besar produsen lainnya. Jadi dimana ada celah, mereka bisa membolak-balikkan opini,’’ kata Joefly.(afz/jpnn)

JAKARTA — Setelah sempat mengalami tarik ulur bahkan mundur dari jadwal, Kementrian Kehutanan memastikan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News