Moratorium Izin Ritel Modern Demi Jaga Warung Tradisional
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) ingin mendengar pemaparan pemerintah terkait rencana menyinergikan ritel modern dengan warung tradisional.
”Gagasan tersebut harus dilihat konsep kerja samanya seperti apa. Jika ritel masuk ke warung tradisional sebagai pemasok, rasanya kurang tepat. Sebab, itu sama saja mematikan pemasok warung tradisional yang notabene adalah pengusaha mikro rumahan,” ujar Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun, Senin (20/11).
Ikhsan mengingatkan, dua usaha itu memiliki segmen konsumen yang berbeda. Kebijakan dan perlakuannya pun perlu dibedakan.
”Perlu diingat bahwa pelanggan ritel modern adalah menengah ke atas, sedangkan pelanggan warung adalah menengah ke bawah,” katanya.
Jika ingin menciptakan iklim persaingan yang fair, lanjut dia, seharusnya kebijakan izin untuk ritel modern dimoratorium.
Dengan begitu, warung tradisional bisa mendapatkan porsi penjualan yang memadai.
Akumindo menyatakan belum dapat menangkap maksud pemerintah mengeluarkan wacana tersebut.
Menurut mereka, tidak ada urgensi yang membuat ritel modern dan warung tradisional harus bersinergi.
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) ingin mendengar pemaparan pemerintah terkait rencana menyinergikan ritel modern dengan warung tradisional.
- Business Matching PaDi UMKM Cetak Transaksi Fantastis dalam Sehari, Sebegini Jumlahnya
- BRI Buka Rangkaian UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- PNM Siap Dukung UMKM Punya Sertikat Halal
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, TDN Ekspansi ke Semarang
- Ketua Komisi VII DPR Dukung Pemberian Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG