Moratorium Izin Ritel Modern Demi Jaga Warung Tradisional

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) ingin mendengar pemaparan pemerintah terkait rencana menyinergikan ritel modern dengan warung tradisional.
”Gagasan tersebut harus dilihat konsep kerja samanya seperti apa. Jika ritel masuk ke warung tradisional sebagai pemasok, rasanya kurang tepat. Sebab, itu sama saja mematikan pemasok warung tradisional yang notabene adalah pengusaha mikro rumahan,” ujar Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun, Senin (20/11).
Ikhsan mengingatkan, dua usaha itu memiliki segmen konsumen yang berbeda. Kebijakan dan perlakuannya pun perlu dibedakan.
”Perlu diingat bahwa pelanggan ritel modern adalah menengah ke atas, sedangkan pelanggan warung adalah menengah ke bawah,” katanya.
Jika ingin menciptakan iklim persaingan yang fair, lanjut dia, seharusnya kebijakan izin untuk ritel modern dimoratorium.
Dengan begitu, warung tradisional bisa mendapatkan porsi penjualan yang memadai.
Akumindo menyatakan belum dapat menangkap maksud pemerintah mengeluarkan wacana tersebut.
Menurut mereka, tidak ada urgensi yang membuat ritel modern dan warung tradisional harus bersinergi.
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) ingin mendengar pemaparan pemerintah terkait rencana menyinergikan ritel modern dengan warung tradisional.
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor