Moratorium Izin Ritel Modern Demi Jaga Warung Tradisional
Selasa, 21 November 2017 – 09:34 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto: dok/JPNN.com
’’Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap keberlangsungan usaha tiga juta warung yang tidak mampu bersaing dengan ritel modern. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh pelaku usaha ritel modern dalam semua format untuk wajib ikut membantu keberadaan warung tradisional,’’ tandas Enggar. (agf/c6/fal)
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) ingin mendengar pemaparan pemerintah terkait rencana menyinergikan ritel modern dengan warung tradisional.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee