Moratorium Maskapai Baru Dikritisi DPR
Senin, 14 Oktober 2013 – 13:56 WIB
Sebab, maskapai-maskapai tersebut sudah kadung melakukan perjanjian dengan perusahaan pembuat pesawat jauh sebelum adanya kebijakan ini. (chi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mulai memberlakukan moratorium (penundaan) pembentukan maskapai baru di Indonesia. Menanggapi hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item