Moratorium Maskapai Baru Dikritisi DPR

Moratorium Maskapai Baru Dikritisi DPR
Moratorium Maskapai Baru Dikritisi DPR

Sebab, maskapai-maskapai tersebut sudah kadung melakukan perjanjian dengan perusahaan pembuat pesawat jauh sebelum adanya kebijakan ini. (chi/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mulai memberlakukan moratorium (penundaan) pembentukan maskapai baru di Indonesia. Menanggapi hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News