Moratorium Maskapai Baru Dikritisi DPR
Senin, 14 Oktober 2013 – 13:56 WIB

Moratorium Maskapai Baru Dikritisi DPR
Sebab, maskapai-maskapai tersebut sudah kadung melakukan perjanjian dengan perusahaan pembuat pesawat jauh sebelum adanya kebijakan ini. (chi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mulai memberlakukan moratorium (penundaan) pembentukan maskapai baru di Indonesia. Menanggapi hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang