Moratorium Pemekaran Harus dengan Perppu
Jumat, 06 Februari 2009 – 17:43 WIB
JAKARTA – Pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas penetapan moratorium pemekaran wilayah. Sementara Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Komisi II DPR Chozin Chumaidi, mengamini apa yang disampaikan Irman Gusman. “Kalau DPR tentu akan mendukung jika memang harus dibuat Perppu," ujarnya.
"Kalau memang itu (Perppu) jawabannya, kenapa tidak? Prinsipnya DPD akan mendukung apa saja kebijakan pemerintah sepanjang untuk kesejahteraan rakyat," kata Wakil Ketua DPD Irman Gusman, usai menghadiri sebuah diskusi di Press Room DPR RI, Jakarta, Jumat (6/2).
Baca Juga:
Pentingnya Perppu dimaksud, lanjut Irman Gusman, agar keputusan moratorium tersebut memiliki payung hukum yang kuat guna mengantisipasi jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang menggugat.
Baca Juga:
JAKARTA – Pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak