Moratorium Pemekaran Harus dengan Perppu
Jumat, 06 Februari 2009 – 17:43 WIB

Moratorium Pemekaran Harus dengan Perppu
JAKARTA – Pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas penetapan moratorium pemekaran wilayah. Sementara Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Komisi II DPR Chozin Chumaidi, mengamini apa yang disampaikan Irman Gusman. “Kalau DPR tentu akan mendukung jika memang harus dibuat Perppu," ujarnya.
"Kalau memang itu (Perppu) jawabannya, kenapa tidak? Prinsipnya DPD akan mendukung apa saja kebijakan pemerintah sepanjang untuk kesejahteraan rakyat," kata Wakil Ketua DPD Irman Gusman, usai menghadiri sebuah diskusi di Press Room DPR RI, Jakarta, Jumat (6/2).
Baca Juga:
Pentingnya Perppu dimaksud, lanjut Irman Gusman, agar keputusan moratorium tersebut memiliki payung hukum yang kuat guna mengantisipasi jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang menggugat.
Baca Juga:
JAKARTA – Pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim