Moratorium Pemekaran Hingga Juni 2010
Jumat, 29 Januari 2010 – 18:55 WIB
Moratorium Pemekaran Hingga Juni 2010
JAKARTA --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjelaskan, pihaknya dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR di gedung Depdagri pada Kamis (28/1) malam menyampaikan usulan agar dilakukan jeda atau moratorium pemekaran. Pembahasan RUU pembentukan daerah otonom baru, usul Gamawan ke DPR, dilakukan setelah Depdagri selesai menuntaskan evaluasi daerah pemekaran yang ditarget kelar Maret 2010. Juga menunggu selesainya penyusunan grand strategy pembentukan daerah yang ditarget selesai Juni 2010. "Kita minta pengertian dewan, alangkah baiknya evaluasi dan grand strategy itu diselesaikan dulu," ukata Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (29/1). Hanya saja, belum ada jawaban dari DPR. Hanya disepakati, perlu dilakukan pembicaraan lanjutan antara mendagri dengan Komisi II DPR guna mencari kesepakatan masalah aspirasi pemekaran ini.
Baca Juga:
Gawaman mengkaitkan pemekaran dengan masalah konflik perbatasan. Pasalnya, persoalan tapal batas begitu marak sejalan dengan maraknya pemekaran daerah. "Tambah pemekaran, ya tambah masalah batas," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Depdagri, Saut Situmorang mengatakan, dalam pertemuan antara mendagri dengan Komisi II DPR itu, juga disampaikan bahwa konflik batas berhubungan erat dengan ketidaktegasan soal tapal batas di UU pembentukan daerah otonom baru. Penjelasan ini, kata Saut, diterima anggota Komisi II DPR sebagai masukan penting dalam proses penyusunan UU pembentukan daerah otonom di masa mendatang.
JAKARTA --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjelaskan, pihaknya dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR di gedung Depdagri pada
BERITA TERKAIT
- Sambut Ramadan, Ketum Kadin DKI Diana Dewi Ziarah ke Makam Orang Tua
- Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Chandra Sampaikan Pembelaan
- Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Muncul Jabatan Tampungan, BKN Angkat Suara
- Wamentrans Viva Yoga Mengajak Alumni Cipayung Plus Berkolaborasi Membangun Bangsa
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Pemprov DKI Berhemat Rp 1,5 Triliun Setelah Pangkas Biaya Perjalanan Dinas hingga FGD