Moratorium Pendirian FK Masih Berjalan
Senin, 07 Mei 2012 – 07:21 WIB
Djoko menuturkan, evaluasi terhadap keberadaan FK ini terus dikebut. Dia berharap dalam satu hingga dua tahun ke depan sudah ada perkembangan signifikan. Sehingga moratorium pendirian FK bisa dicabut. Dampak dari penerapan moratorium ini, tutur dia, ada sejumlah usulan pendirian FK yang ditangguhkan. "Tapi tidak banyak," kata dia.
Baca Juga:
Menurut Djoko, moratorium pendirian FK baru ini tidak mempengahuri suplai dokter untuk menutup kebutuhan seluruh Indonesia. Dia menuturkan, saat ini ada sekitar 70 FK di seluruh Indonesia. Rata-rata setiap FK tadi mencetak atau meluluskan dokter baru sebanyak 100 hingga 200 orang per tahun. Dengan kondisi ini, Djoko menegaskan tidak akan membuat Indonesia kekurangan dokter.
Jika nantinya moratorium pendirian FK baru ini dicabut, jajaran Kemendikbud akan meminta rekomendasi dari konsil kedokteran. Upaya ini perlu karena usulan moratorium pendirian FK baru merupakan usulan konsel kedokteran. "Kita hanya tahu soal pendidikannya. Urusan kualitas pelayanan medis yang tahu kan teman-teman konsil kedokteran," tandas Djoko.
Dia juga mengingatkan, pencabutan moratorium pendirian FK baru ini tidak ada kaitannya dengan Rancanan Undang-undang Pendidikan Dokter (RUU Dikdok). Jadi, walaupun RUU ini disahkan, belum tentu kebijakan moratorium pendidikan dokter akan ditarik. (wan)
JAKARTA - Perguruan tinggi yang berniat mendirikan fakultas kedokteran (FK) harus bersabar. Sebab moratorium atau penghentian pendirian FK belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut