Moratorium Pengiriman PMI, Malaysia Siap Tawarkan Solusi
Selasa, 19 Juli 2022 – 23:26 WIB

Pemerintah menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Ilustrasi: Ogen/Antara
Hal itu terjadi karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen SMO di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.
Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya kanal legal. (ant/dil/jpnn)
Malaysia telah memulai pembicaraan dengan Indonesia dan akan menyampaikan usulan solusi terkait persoalan sistem perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump