Moratorium Pengiriman PMI, Malaysia Siap Tawarkan Solusi
Selasa, 19 Juli 2022 – 23:26 WIB
Hal itu terjadi karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen SMO di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.
Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya kanal legal. (ant/dil/jpnn)
Malaysia telah memulai pembicaraan dengan Indonesia dan akan menyampaikan usulan solusi terkait persoalan sistem perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Bank Mandiri Perluas Kemandirian Finansial PMI lewat 'Mandiri Sahabatku' ke Jepang
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini