Moratorium Pinjol Mau Dicabut, Syarief Hasan Ingatkan Hal Penting Ini ke OJK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan merespons rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut moratorium izin pinjaman online (pinjol).
Dia mengatakan penerapan rencana tersebut perlu dilakukan dengan cermat dan hati-hati, mengingat pinjol ilegal masih menjadi momok bagi masyarakat.
Pasalnya, telah banyak kasus yang terjadi bahwa pinjol ilegal tidak ubahnya seperti rentenir digital sehingga jangan sampai pencabutan moratorium ini justru menjadi momentum menjamurnya berbagai pinjol ilegal.
“OJK harus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penindakan, tentu berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya dan aparat penegak hukum agar pinjol ilegal tidak kembali menjamur," kata Syarief Hasan melalui keterangan, Minggu (4/6),
Menurut Syarief Hasan, meskipun kapitalisasi dana yang tercatat dalam transaksi pinjol ini cukup fantastis, namun aspek penegakan hukum juga menjadi faktor yang sangat penting.
"Ini bukan sekadar perkara jumlah transaksi, namun perlindungan terhadap rakyat,” ujar politikus senior Partai Demokrat itu.
Syarief Hasan mengingatkan sudah banyak korban harta bahkan jiwa akibat terjerat pinjol ilegal.
Karena itu perlu mitigasi dan integrasi penindakan atas perilaku pinjol ilegal yang meresahkan.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan ingatkan hal penting ini ke OJK terkait rencana mencabut moratorium izin pinjol
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM