Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa

Kasus tersebut berupa praktik perbudakan, kekerasan seksual, hingga ancaman hukuman mati.
"Masalah-masalah PMI sekarang ini masih banyak. Perbudakan masih ada, kekerasan seksual dan fisik masih terjadi, ada juga yang terancam hukuman mati. Padahal sekarang moratorium lho, saya nggak kebayang kalau moretorium dibuka sebelum clear dulu perlindungannya," ungkap dia.
"Jadi, jangan hanya karena PMI bisa menyumbang devisa besar terus ujug-ujug mau buka moratorium. Jangan juga hanya karena iming-iming lowongan kerja yang banyak di sana lantas terlena. Ingat ya, devisa itu enggak sebanding dengan nyawa dan keselamatan PMI," tuturnya.
Selain itu, Ninik juga mengingatkan tentang Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang sudah disusun sejak 2021 silam.
Menurut dia, pemerintah seharusnya mengimplementasikan SPSK dengan serius dalam proses penempatan PMI.
"Sebenarnya sudah punya SPSK yang disusun sebagai salah satu solusi dan evaluasi moratorium PMI ke Arab. Namun, sejauh ini enggak pernah serius diimplementasikan, begitu juga pemerintah Arab Saudi seperti tidak mau menerapkannya," tuturnya.
Dia menjelaskan sebaiknya SPSK dijalankan dengan serius karena sistem itu dibuat untuk mengintegrasikan penempatan PMI dan pemerintah negara tujuan penempatan.
Lebih lanjut Ninik berkata pembukaan moratorium pegiriman PMI ke Arab harus didasarkan pada kesepakatan atau kerja sama ke dua negara yang dibuat secara tertulis secara detail seluruh aspek.
PKB mendesak pemerintah untuk tidak gegabah mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- DPP Perempuan Bangsa Gelar Bakti Sosial di Yayasan Darul Al Hufadz Bogor
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB