Moratorium Reklamasi Masih Berlaku, Izin Amdal Harus Diperbaiki

jpnn.com - JAKARTA - Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan reklamasi Teluk Jakarta masih harus diperbaiki.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, reklamasi di Teluk Jakarta yang dimoratorium masih harus menunggu perbaikan AMDAL.
Sebab, ujar Siti, masih ada beberapa aspek khususnya mengenai dampak bagi masyarakat belum terpenuhi. Menurut dia, secara umum reklamasi diperbolehkan berdasarkan undang-undang.
"Tapi, dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan, sosial, ekonomi, dan mitigasi," kata Siti saat diskusi publik bertajuk "Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya" di kantor KPK, Selasa (4/10).
Menurutnya, salah satu yang diminta pemerintah pusat terkait reklamasi Teluk Jakarta adalah perbaikan AMDAL.
Dia mengatakan, AMDAL harus lebih menjelaskan rencana jangka panjang reklamasi, manfaat, dan sistem integrasi sosial yang perlu dibenahi. Selain itu, juga harus menjelaskan penanganan mitigasi, risiko dan dampak lingkungan, banjir daratan, penyediaan air bersih, dan peningkatan kualitas badan sungai.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, AMDAL akan menentukan apakah proyek reklamasi berlanjut atau tidak.
"Termasuk di situ analisis dampak sosialnya oleh KLHK, apakah masyarakat menolak atau setuju akan masuk dalam AMDAL," ujarnya di kesempatan itu.
JAKARTA - Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan reklamasi Teluk Jakarta masih harus diperbaiki. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
- Tak Lolos Seleksi PPPK, 592 Lulusan PPG di Jateng Tuntut BKD Tanggung Jawab
- Kondisi Masjid Raya Bandung Memprihatinkan, Atap Bocor, Banyak Rembesan Air Hujan
- Jakarta & Bekasi Dikepung Banjir, Waka MPR: Perlu Ada Langkah Mitigasi
- BMH Gelar Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjung Barat, Jaksel
- Hmm, Pak Gubernur Diduga Palaki Kepala Sekolah untuk Modal Pilgub 2024
- Ada Laporan Alat Peringatan Dini Banjir di Jakarta Rusak