Moratorium Reklamasi Masih Berlaku, Izin Amdal Harus Diperbaiki

Moratorium Reklamasi Masih Berlaku, Izin Amdal Harus Diperbaiki
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. FOTO: Dok.JPNN.com

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, hasil studi Bappenas KLHK, KKP soal reklamasi akan diselesaikan dalam waktu tak lama lagi. Kemudian, hasilnya akan dipresentasikan ke Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, selama hasil kajian belum diselesaikan dan dipresentasikan ke presiden, maka reklamasi masih dalam moratorium.

"Maka semua kegiatan yang berhubungan dengan reklamasi itu masih merupakan dalam moratorium, belum bisa dilakukan apa-apa," kata dia.(boy/jpnn)


JAKARTA - Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan reklamasi Teluk Jakarta masih harus diperbaiki. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News