Moratorium Reklamasi Masih Berlaku, Izin Amdal Harus Diperbaiki
Selasa, 04 Oktober 2016 – 23:05 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. FOTO: Dok.JPNN.com
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, hasil studi Bappenas KLHK, KKP soal reklamasi akan diselesaikan dalam waktu tak lama lagi. Kemudian, hasilnya akan dipresentasikan ke Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, selama hasil kajian belum diselesaikan dan dipresentasikan ke presiden, maka reklamasi masih dalam moratorium.
"Maka semua kegiatan yang berhubungan dengan reklamasi itu masih merupakan dalam moratorium, belum bisa dilakukan apa-apa," kata dia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan reklamasi Teluk Jakarta masih harus diperbaiki. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Bayer Hadirkan Inovasi Pengobatan Baru untuk Gagal Jantung hingga Kanker Porstat
- Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, PUI Serukan Penghentian Kontak Senjata
- Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati