Moratorium Reklame Gagal Diterapkan
Jumat, 01 Februari 2013 – 08:15 WIB
BANDUNG-Pemkot mengaku belum bisa menghentikan moratorium (pemberhentian sementara) izin reklame. Pasalnya saat ini pemkot masih melakukan pengkajian. Karenanya, Edi menegaskan harus ada jeda waktu dan sosialisasi yang cukup kepasa para pengusaha, agar mereka bisa bersiap-siap sebelum moratorium ini diberlakukan.
“Kita harus cari tahu dulu, kapan waktu yang tepat untuk melakukan moratorium reklame. Karena kalau dilakukan dalam waktu yang mendadak, kita khawatirkan akan ada goncangan,” ujar Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi, kemarin(31/1).
Baca Juga:
iIkatakannya, jika dilakukan mendadak maka diakuinya bisa merugikan vendor dan itu akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Kota Bandung. Selain itu, Edi juga menghindari agar tidak ada klaim kerugian yang bisa saja ditujukan kepada Pemkot Bandung sehingga harus ditanggung pemkot. “Kalau mereka rugi, siapa yang akan menanggung akibatnya,” tambah Edi.
Baca Juga:
BANDUNG-Pemkot mengaku belum bisa menghentikan moratorium (pemberhentian sementara) izin reklame. Pasalnya saat ini pemkot masih melakukan pengkajian.
BERITA TERKAIT
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor