Moratorium Reklame Gagal Diterapkan

Moratorium Reklame Gagal Diterapkan
Moratorium Reklame Gagal Diterapkan
BANDUNG-Pemkot mengaku belum bisa menghentikan moratorium (pemberhentian sementara) izin reklame. Pasalnya saat ini pemkot masih melakukan pengkajian.

 “Kita harus cari tahu dulu, kapan waktu yang tepat untuk melakukan moratorium reklame. Karena kalau dilakukan dalam waktu yang mendadak, kita khawatirkan akan ada goncangan,” ujar Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi, kemarin(31/1).

iIkatakannya, jika dilakukan mendadak maka diakuinya bisa merugikan vendor dan itu akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Kota Bandung. Selain itu, Edi juga menghindari agar tidak ada klaim kerugian yang bisa saja ditujukan kepada Pemkot Bandung sehingga harus ditanggung pemkot. “Kalau mereka rugi, siapa yang akan menanggung akibatnya,” tambah Edi.

Karenanya, Edi menegaskan harus ada jeda waktu dan sosialisasi yang cukup kepasa para pengusaha, agar mereka bisa bersiap-siap sebelum moratorium ini diberlakukan.

BANDUNG-Pemkot mengaku belum bisa menghentikan moratorium (pemberhentian sementara) izin reklame. Pasalnya saat ini pemkot masih melakukan pengkajian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News