Moratorium Remisi Dibatalkan, Ruhut Anggap Pemerintah Belum Kalah
Jumat, 09 Maret 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, mengatakan, pemerintah belum kalah kendati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sudah memenangkan penggugat soal kebijakan moratorium remisi korupsi yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM. Alasannya, pemerintah masih bisa mengajukan banding.
"Menurut saya itu belum kalah. Kan mereka sedang upaya banding," kata Ruhut, kepada pers, Jumat (9/3), di Jakarta.
Baca Juga:
Ruhut menegaskan, selama ini koruptor memang lihai berlindung di balik hukum. "Kalau perkosaan, pencurian, dan lain-lain aku setuju (diberi remisi). Tapi kalau aku lihat terkait dari korupsi bukan aku tidak menghormati hukum, selalu sembunyi di belakang. Itu akibatnya korupsi menjamur," ungkap politisi Partai Demokrat, itu.
Ia menegaskan, kalau tidak ada shock terapi maka koruptor tidak akan jera. "Bayangkan hukumannya ringan, rampokkannya banyak, sudah itu remsi, remisi. Makanya dibilang hukumnanya ringan kaya maling ayam," kata dia.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, mengatakan, pemerintah belum kalah kendati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sudah memenangkan
BERITA TERKAIT
- Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw Dinilai sebagai Paslon Terkuat di Pilkada Sulut 2024
- Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu