Moratorium Remisi Dibatalkan, Ruhut Anggap Pemerintah Belum Kalah

Moratorium Remisi Dibatalkan, Ruhut Anggap Pemerintah Belum Kalah
Moratorium Remisi Dibatalkan, Ruhut Anggap Pemerintah Belum Kalah
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, mengatakan, pemerintah belum kalah kendati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sudah memenangkan penggugat soal kebijakan moratorium remisi korupsi yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM. Alasannya, pemerintah masih bisa mengajukan banding.

"Menurut saya itu belum kalah. Kan mereka sedang upaya banding," kata Ruhut, kepada pers, Jumat (9/3), di Jakarta.

Ruhut menegaskan, selama ini koruptor memang lihai berlindung di balik hukum. "Kalau  perkosaan, pencurian, dan lain-lain aku setuju (diberi remisi). Tapi kalau aku lihat terkait dari korupsi bukan aku tidak menghormati hukum, selalu sembunyi di belakang. Itu akibatnya korupsi menjamur," ungkap politisi Partai Demokrat, itu.

Ia menegaskan, kalau tidak ada shock terapi maka koruptor tidak akan jera.  "Bayangkan hukumannya ringan, rampokkannya banyak, sudah itu remsi, remisi. Makanya dibilang hukumnanya ringan kaya maling ayam," kata dia.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, mengatakan, pemerintah belum kalah kendati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sudah memenangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News