Moratorium Remisi Dibatalkan, Ruhut Anggap Pemerintah Belum Kalah
Jumat, 09 Maret 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, mengatakan, pemerintah belum kalah kendati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sudah memenangkan penggugat soal kebijakan moratorium remisi korupsi yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM. Alasannya, pemerintah masih bisa mengajukan banding.
"Menurut saya itu belum kalah. Kan mereka sedang upaya banding," kata Ruhut, kepada pers, Jumat (9/3), di Jakarta.
Baca Juga:
Ruhut menegaskan, selama ini koruptor memang lihai berlindung di balik hukum. "Kalau perkosaan, pencurian, dan lain-lain aku setuju (diberi remisi). Tapi kalau aku lihat terkait dari korupsi bukan aku tidak menghormati hukum, selalu sembunyi di belakang. Itu akibatnya korupsi menjamur," ungkap politisi Partai Demokrat, itu.
Ia menegaskan, kalau tidak ada shock terapi maka koruptor tidak akan jera. "Bayangkan hukumannya ringan, rampokkannya banyak, sudah itu remsi, remisi. Makanya dibilang hukumnanya ringan kaya maling ayam," kata dia.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, mengatakan, pemerintah belum kalah kendati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sudah memenangkan
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
- Begini Hasil Sementara Penghitungan Suara KPU di Banten, Siapa yang Unggul
- Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024
- Data 100 Persen, Ini Hasil Hitung Cepat Indikator untuk 6 Provinsi di Luar Jawa
- Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta