Moratorium Remisi Dinilai Blunder KIB II

Moratorium Remisi Dinilai Blunder KIB II
Moratorium Remisi Dinilai Blunder KIB II
JAKARTA--Serangan terus berdatangan terhadap Menteri Hukum dan HAM Amir Syarifudin serta wakilnya Denny Indrayana. Kebijakan moratorium remisi bagi terpidana koruptor, teroris dan narkoba yang dikeluarkan dua pejabat tinggi negara yang baru, itu dinilai sebagai blunder. Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, tercoreng karena kebijakan mereka.

"Kredibilitas Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)- II pasca reshuffle telah tercoreng akibat blunder Menkumham dan Wamenkumham dengan kebijakan mereka tentang Moratorium Remisi bagi terpidana koruptor, teroris dan pengedar narkoba," tegas politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Minggu (6/11).

"Presiden SBY perlu mengonsolidasikan lagi anggota KIB-II agar blunder serupa tidak berulang," tegas Anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Ia menegaskan, blunder yang dilakukan Menkumham dan Wamenkumham membangkitkan lagi pertanyaan seputar kualifikasi para menteri anggota KIB II. Menurut dia, menggagas kebijakan moratorium (pembekuan sementara) emisi tanpa mengubah Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 1995 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28/2006 menggambarkan dengan jelas rendahnya kualifikasi penggagas kebijakan itu.

JAKARTA--Serangan terus berdatangan terhadap Menteri Hukum dan HAM Amir Syarifudin serta wakilnya Denny Indrayana. Kebijakan moratorium remisi bagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News