Moratorium Remisi Dinilai Blunder KIB II
Senin, 07 November 2011 – 10:06 WIB
JAKARTA--Serangan terus berdatangan terhadap Menteri Hukum dan HAM Amir Syarifudin serta wakilnya Denny Indrayana. Kebijakan moratorium remisi bagi terpidana koruptor, teroris dan narkoba yang dikeluarkan dua pejabat tinggi negara yang baru, itu dinilai sebagai blunder. Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, tercoreng karena kebijakan mereka. Ia menegaskan, blunder yang dilakukan Menkumham dan Wamenkumham membangkitkan lagi pertanyaan seputar kualifikasi para menteri anggota KIB II. Menurut dia, menggagas kebijakan moratorium (pembekuan sementara) emisi tanpa mengubah Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 1995 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28/2006 menggambarkan dengan jelas rendahnya kualifikasi penggagas kebijakan itu.
"Kredibilitas Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)- II pasca reshuffle telah tercoreng akibat blunder Menkumham dan Wamenkumham dengan kebijakan mereka tentang Moratorium Remisi bagi terpidana koruptor, teroris dan pengedar narkoba," tegas politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Minggu (6/11).
Baca Juga:
"Presiden SBY perlu mengonsolidasikan lagi anggota KIB-II agar blunder serupa tidak berulang," tegas Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Serangan terus berdatangan terhadap Menteri Hukum dan HAM Amir Syarifudin serta wakilnya Denny Indrayana. Kebijakan moratorium remisi bagi
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih