Moratorium Remisi Perlu Ubah UU
Senin, 12 Maret 2012 – 16:48 WIB
"Saya melihat trik Denny (Wakil Menkumham) untuk meredam tuntutan balik dari terpidanan ini karena dianggap melanggar pasal perampasan hak, Pasal 33 KUHP. Denny bisa dikenakan penyalahgunaan jabatan, sbgmn dikenakan pada Bibiet-Chandra (keduanya bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi)," ungkap dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, menanggapi santai sikap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Amir Syamsudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak