Moratorium Remisi Terus Dikritisi
Kamis, 03 November 2011 – 16:10 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengaku dalam masalah moratorium remisi korupsi harus bersikap objektif. Kendati dirinya sekarang seorang politisi apalagi dari Partai Demokrat yang notabene partai asal Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Ruhut tetap memandang dari sisi hukum sesuai basic ilmunya. “Tapi, dia (Denny) lupa kami ini mantan lawyer. Dia modalnya (basic) hanya LSM. Yusril itu pakar tata negara juga pidana. Itu yang dia (Denny) tidak ada. Dia (Denny) mau meniru Yusril, tapi tidak kuat,” katanya.
Ruhut pun mengimbau agar dalam membuat kebijakan tetap mematuhi hukum yang berlaku. “Marilah menegakkan hukum dengan tidak melanggar hukum. Saya bersikap objektif,” kata Ruhut saat diskusi bertema Moratorium Remisi untuk Koruptor, Legal atau Melanggar? di ruang wartawan DPR RI, Kamis (3/11).
Baca Juga:
Dia juga memberikan penilaian kepada Wamenkum dan HAM Denny Indrayana. Ruhut menilai, kalau melihat gayanya, Denny sebenarnya mengidolakan Yusril Ihza Mahendra. Namun, kata Ruhut, Denny tidak siap diri untuk mengidolakan seseorang.
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengaku dalam masalah moratorium remisi korupsi harus bersikap objektif.
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?