Moratorium TKI Belum Bertaji
Minggu, 23 November 2014 – 06:36 WIB
Menurut Anis, 22 ribu permit kerja untuk TKI telah diterbitkan pemerintah Malaysia. ”Gambaran ini juga ada di Arab (Saudi) atau di negara-negara lain. Ini gambaran tidak seriusnya atau lemahnya pemerintah ketika menerapkan moratorium,” ungkapnya.
Belum lagi, imbuh dia, masalah overstayer pekerja Indonesia. Mereka yang sudah bekerja di negara yang terkena moratorium dan izin kerjanya sudah habis memilih untuk tetap tinggal dan menjadi pekerja ilegal. Karena status mereka, kerawanan terhadap keberadaan mereka juga jadi lebih tinggi.
”Sekarang kita bisanya menunggu pemerintahan yang baru. Bakal sama, lebih baik, atau justru lebih buruk,” tutur Anis. (dyn/c10/end/bersambung)
JAKARTA – Sembari menunggu adanya perbaikan, pemerintah masih menyetop pengiriman TKI ke lima negara yang diterapkan sejak sekitar akhir 2011
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi