Moratorium TKI Harus Dibarengi Perbaikan Rekrutmen
Kamis, 30 Juni 2011 – 22:33 WIB
Dikatakannya pula, pemerintah tidak boleh melarang warga negaranya untuk bekerja. "Ini merupakan hak seseorang karena memang dilindungi oleh negara kalau melarang itu sama saja melanggar UU,"paparnya.
Mengenai perlindungan TKI di luar negeri, Djamal menegaskan bahwa hal itu memang sudah semestinya dilakukan pemerintah. Hanya saja, ujarnya, harus jelas instansi yang melindunginya sehingga tidak ada tumpang tindih. "Peran perlindungan luar negeri itu harus jelas, apakah BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI), Menakertrans maupun Kemenlu," tandasnya.
Tapi menurut Djamal, seharusnya Kemenlu yang bertugas memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Alasannya, karena hal itu memang sudah menjadi tugas Kementrian yang dipimpin MArty Natalkegawa itu.
"Sekarang ini implementasinya tidak jelas. Harus difungsikan peran masing-masing apakah lembaga tersebut khusus penempatan, regulasi maupun perlindungan," ibuhnya.
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segera menindaklanjuti moratorium pengiriman TKI dengan serangkaian langkah terintegrasi. Sebab, moratorium saja
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius