Moratorium TKI Harus Dibarengi Perbaikan Rekrutmen
Kamis, 30 Juni 2011 – 22:33 WIB

Anggota Fraksi Hanura DPR, Djamal Aziz.
Dikatakannya pula, pemerintah tidak boleh melarang warga negaranya untuk bekerja. "Ini merupakan hak seseorang karena memang dilindungi oleh negara kalau melarang itu sama saja melanggar UU,"paparnya.
Mengenai perlindungan TKI di luar negeri, Djamal menegaskan bahwa hal itu memang sudah semestinya dilakukan pemerintah. Hanya saja, ujarnya, harus jelas instansi yang melindunginya sehingga tidak ada tumpang tindih. "Peran perlindungan luar negeri itu harus jelas, apakah BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI), Menakertrans maupun Kemenlu," tandasnya.
Tapi menurut Djamal, seharusnya Kemenlu yang bertugas memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Alasannya, karena hal itu memang sudah menjadi tugas Kementrian yang dipimpin MArty Natalkegawa itu.
"Sekarang ini implementasinya tidak jelas. Harus difungsikan peran masing-masing apakah lembaga tersebut khusus penempatan, regulasi maupun perlindungan," ibuhnya.
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segera menindaklanjuti moratorium pengiriman TKI dengan serangkaian langkah terintegrasi. Sebab, moratorium saja
BERITA TERKAIT
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan