Moratorium TKI ke Arab Saudi Berlaku 1 Agustus
Sabtu, 30 Juli 2011 – 18:52 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memastikan pemberlakuan moratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Suadi tetap berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus nanti. Moratorium itu hanya berlaku bagi TKI sektor domestic worker yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT). Suhartono mengatakan, keputusan ini dibuat oleh Pemerintah dengan komitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada warga negara Indonesia yang bekerja dan hendak bekerja ke luar negeri. “Menakertrans telah meminta kepada masyarakat yang ingin menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi agar mengurungkan niatnya dan dapat mengalihankannya ke negara-negara penempatan lainnya yang tidak terkena moratorium," ujarnya.
Moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi ini berlaku sampai adanya pembenahan sistem penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi dan ditandatanganinya MoU Indonesia – Arab Saudi tentang penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.
"Sebagaimana yang telah disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang didampingi Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menlu, dan Menhukham pada 23 Juni lalu, maka Pemerintah memastikan moratorium TKI domestic worker yang bekerja di sektor rumah tangga, berlaku efektif per 1 Agustus,“ kata Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono di Jakarta, Sabtu (30/7).
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memastikan pemberlakuan moratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap