Moratorium TKI Malaysia Dicabut
RI-Malaysia Tandatangani LoI Ketenagakerjaan
Rabu, 19 Mei 2010 – 06:35 WIB

Moratorium TKI Malaysia Dicabut
Menurut dia, penandatanganan LoI ini secara otomatis membuka kembali penempatan TKI sektor PLRT. Namun, kata dia, Muhaimin akan secara resmi menyampaikan klausul-klausul resminya dalam keterangan pers di Tanah Air. "Tekanan utama dalam perjanjian sebenarnya terletak pada perlindungan TKI namun hal akan terus diperbaiki," pungkas dia. (zul)
JAKARTA -- Penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia segera dicabut dalam waktu dekat. Kepastian itu menyusul penandatanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Webinar Peringati Hari Kartini, Perak Indonesia Dorong Ketahanan Perempuan di Era Digital
- Terpilih Jadi Ketum IKA Trisakti, Menteri UMKM Maman Kenalkan Semangat Baru Back to Barrack
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar
- Pengamat Sebut Desakan Purnawirawan TNI untuk Pecat Wapres Gibran Politis
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik