Moratorium TKI Malaysia Dicabut
RI-Malaysia Tandatangani LoI Ketenagakerjaan
Rabu, 19 Mei 2010 – 06:35 WIB
Menurut dia, penandatanganan LoI ini secara otomatis membuka kembali penempatan TKI sektor PLRT. Namun, kata dia, Muhaimin akan secara resmi menyampaikan klausul-klausul resminya dalam keterangan pers di Tanah Air. "Tekanan utama dalam perjanjian sebenarnya terletak pada perlindungan TKI namun hal akan terus diperbaiki," pungkas dia. (zul)
JAKARTA -- Penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia segera dicabut dalam waktu dekat. Kepastian itu menyusul penandatanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat