Moratorium TKI Malaysia Dicabut
RI-Malaysia Tandatangani LoI Ketenagakerjaan
Rabu, 19 Mei 2010 – 06:35 WIB
Menurut dia, penandatanganan LoI ini secara otomatis membuka kembali penempatan TKI sektor PLRT. Namun, kata dia, Muhaimin akan secara resmi menyampaikan klausul-klausul resminya dalam keterangan pers di Tanah Air. "Tekanan utama dalam perjanjian sebenarnya terletak pada perlindungan TKI namun hal akan terus diperbaiki," pungkas dia. (zul)
JAKARTA -- Penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia segera dicabut dalam waktu dekat. Kepastian itu menyusul penandatanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi
- Kasus Pengadaan Tanah Pemprov DKI, KPK Jebloskan Orang Kaya Versi Forbes Ini ke Sel Tahanan