Moratorium TKI Masih Dibutuhkan
Selasa, 18 September 2012 – 03:40 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan Irgan Chairul Mahfiz merasa penghentian sementara (moratorium) pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia masih dibutuhkan. Karena itu dia mendesak pemerintah untuk melanjutkan moratorium TKI sektor formal ke Malaysia itu. “Ini perlu mengingat keberadaan TKI sektor perkebunan tergolong rawan dan melahirkan berbagai penistaan kemanusiaan seperti pengepungan dan pengejaran aparat polisi Malaysia hingga ke hutan-hutan, termasuk ada kesengajaan membiarkan ketidakpastian gaji bagi para TKI perkebunan itu,” keluh politisi PPP ini.
“Alasannya, sampai saat ini pengguna jasa TKI maupun aparat Malaysia masih ada yang mengabaikan hak-hak dan memberangus kehormatan TKI. Untuk itu moratorium pengiriman TKI PLRT justru harus ditingkatkan menjadi penghentian permanen untuk Malaysia,” kata Irgan dalam keterangan persenya yang diterima INDOPOS, kemarin.
Baca Juga:
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia sendiri memberlakukan moratorium TKI ke Malaysia sejak Juni 2009, menyusul sejumlah kasus yang menimpa TKI Pranata Rumah Tanhgga di negeri itu. Irgan bahkan mengusulkan pemerintah untuk juga menerapkan moratorium pengiriman TKI sektor formal perkebunan ke Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan Irgan Chairul Mahfiz merasa penghentian sementara (moratorium) pengiriman
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis