Moratorium TKI, Pemerintah Serius Gak Sih?
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah melakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestik ke Arab Saudi dianggap tak efektif.
Pasalnya, pengiriman asisten rumah tangga ke berbagai negara di Timur Tengah masih saja terjadi dalam jumlah yang besar.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay khawatir pengiriman tersebut akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Sebab, mereka diberangkatkan melalui jalur tidak sesuai prosedur.
"Selama kunjungan ke Qatar dan Saudi minggu lalu, tim pengawas Komisi IX menemukan fakta bahwa pengiriman masih terus berlanjut," ujar Saleh kepada JPNN.com, Senin (1/5).
Dari segi jumlah, katanya, pengiriman tenaga kerja unprosedural ke Saudi ada 1.200 orang di tahun 2016. Dari angka itu, sebanyak 1.000 orang adalah asisten rumah tangga. Sisanya, sebanyak 200 orang adalah sopir.
Dalam kaitan itu, Komisi IX mendesak pemerintah untuk menertibkan pengiriman tenaga kerja non-prosedural ini. Harus ada tindakan tegas kepada perusahaan atau perorangan yang masih melakukan pengiriman tersebut.
"Jika tidak, ini akan menjadi masalah pemerintah di kemudian hari, terutama bagi perwakilan RI di luar negeri," pungkas politikus PAN asal Sumatra Utara.(fat/jpnn)
Kebijakan pemerintah melakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestik ke Arab Saudi dianggap tak efektif.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Lolos ke Parlemen dari Dapil IX Jabar, Lola Nelria Oktavia Ditugasi di Komisi III
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru