Moratorium TKI Timbulkan Masalah Baru?

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk memperhatikan keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah.
Saleh menuturkan, berdasar hasil pengawasan dan evaluasi Komisi IX DPR, moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah justru menimbulkan masalah baru.
"Jumlah PMI ilegal ini semakin lama semakin banyak," ungkap Saleh, Kamis (5/7).
Dia menjelaskan ini merupakan persoalan supply and demand. Menurutnya, di Indonesia banyak yang membutuhkan pekerjaan dan siap diberangkatkan, sedangkan di Timur Tengah banyak yang membutuhkan.
"Karena ada aturan moratorium, mereka lalu mengirimkannya melalui jalur informal," kat Saleh.
Dia menuturkan, pengiriman PMI melalui jalur informal itu dilakukan dengan berbagai modus. Ada yang menggunakan visa kunjungan wisata, visa umrah, kunjungan keluarga, dan lain-lain.
Namun, setibanya di negara tujuan justru dipekerjakan. Rata-rata mereka bekerja sebagai asisten rumah tangga. Kalau dibiarkan, sambung Saleh, ini tentu akan jadi persoalan di kemudian hari. Semakin banyak yang menempuh jalur informal, akan kian sulit bagi pemerintah untuk mengawasi.
"Nanti kalau sudah ada masalah, kesulitan itu baru akan terasa," ujarnya mengingatkan.
Rata-rata mereka bekerja sebagai asisten rumah tangga. Kalau dibiarkan, sambung Saleh, ini tentu akan jadi persoalan di kemudian hari.
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Termakan Iming-Iming Kerja di Jepang, 20 Pemuda Brebes Rugi Puluhan Juta
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Bank Mandiri Catat Transaksi Remitansi Tembus Rp 2 Triliun hingga Akhir 2024