Morut Dinobatkan Jadi Penyelenggara Pemerintahan Terbaik Se-Sulteng
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugrahi Morowali Utara (Morut) menjadi yang terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun keputusan itu berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2023. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morut mendapat nilai tertinggi se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan skor 2,95 dan status kinerja sedang.
Bupati Morut Dr. Delis Julkarson Hehi mengatakan Pemkab Morut mengalami peningkatan peringkat dan meraih peringkat terbaik se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam EPPD 2023.
Namun, Delis menegaskan capaian itu tak akan membuat Pemkab Morut berpuas diri, atau lalai dalam melakukan berbagai perbaikan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Morowali Utara. Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap kerja keras seluruh ASN, yang telah menyukseskan jalannya penyelenggaraan pemerintahan," ujar Delis melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/8).
Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Morut tidak berpuas diri atas capaian tersebut.
Sebab, raihan peringkat terbaik dalam EPPD 2023 se-Provinsi Sulteng, harus memotivasi seluruh ASN dalam melakukan perbaikan pelayanan di semua bidang.
"Indikator penilaian EPPD mencakup semua sektor, termasuk pelaporan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mudah-mudahan, apa yang telah dicapai bisa lebih baik ke depan, dan seluruh OPD di Pemkab Morowali Utara bisa meningkatkan kinerja," harap politisi Partai Hanura itu.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugrahi Morowali Utara (Morut) menjadi yang terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral