Morut Dinobatkan Jadi Penyelenggara Pemerintahan Terbaik Se-Sulteng
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugrahi Morowali Utara (Morut) menjadi yang terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun keputusan itu berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2023. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morut mendapat nilai tertinggi se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan skor 2,95 dan status kinerja sedang.
Bupati Morut Dr. Delis Julkarson Hehi mengatakan Pemkab Morut mengalami peningkatan peringkat dan meraih peringkat terbaik se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam EPPD 2023.
Namun, Delis menegaskan capaian itu tak akan membuat Pemkab Morut berpuas diri, atau lalai dalam melakukan berbagai perbaikan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Morowali Utara. Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap kerja keras seluruh ASN, yang telah menyukseskan jalannya penyelenggaraan pemerintahan," ujar Delis melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/8).
Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Morut tidak berpuas diri atas capaian tersebut.
Sebab, raihan peringkat terbaik dalam EPPD 2023 se-Provinsi Sulteng, harus memotivasi seluruh ASN dalam melakukan perbaikan pelayanan di semua bidang.
"Indikator penilaian EPPD mencakup semua sektor, termasuk pelaporan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mudah-mudahan, apa yang telah dicapai bisa lebih baik ke depan, dan seluruh OPD di Pemkab Morowali Utara bisa meningkatkan kinerja," harap politisi Partai Hanura itu.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugrahi Morowali Utara (Morut) menjadi yang terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan