Mosi Tidak Percaya Anggota DPD RI Dinilai Ilegal
Senin, 11 April 2016 – 22:28 WIB
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan, pihaknya harus bersikap dewasa menyikapi aspirasi sejumlah anggota DPD yang menginginkan periode kepemimpinan 2,5 tahun. “Lagipula soal mosi tidak percaya itu hanya ada dalam sistem parlementer, bukan di lembaga perwakilan daerah," kata Irman di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (11/4).(fri/jpnn)
JAKARTA – Mosi tidak percaya yang digulirkan oleh sejumlah anggota DPD RI dinilai ilegal. Gerakan tersebut tidak dikenal dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang