Mosi Tidak Percaya Sama Saja DPR Bunuh Demokrasi
Kamis, 04 Agustus 2011 – 17:40 WIB
Sementara itu, Direktur SETARA Institute Hendardi menilai Marzuki Alie berhak menyatakan pendapat dan gagasan mengenai KPK, namun posisinya sebagai pejabat negara harus menjadi pertimbangan. Apalagi, lanjut dia, pernyataan itu dikeluarkan oleh petinggi partai yang sedang bermasalah dengan KPK.
Baca Juga:
“Satu pernyataan adalah manifestasi dari sebuah pikiran, memang tidak ada implikasi hukum tapi pernyataan yang menyatakan negotiable dengan koruptor ini bisa jadi celah para koruptor. Tanpa ide itu, sudah banyak koruptor dimaafkan, banyak yang kembali ke gelanggang politik juga dimaafkan oleh masyarakat, apalagi dengan konsep pemberian maaf bagi koruptor,” tegasnya. (tas/jpnn)
JAKARTA - Ancaman beberapa anggota DPR RI yang menggulirkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR RI Marzuki Alie karena pernyataannya tentang pembubaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa